PALOGO

Aplikasi Pendukung

 

asiva

PTSPLIVE

Meja Informasi

IJAP

sipp

 

 

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

SURVELAG

  • tolak gratifikasi 2
  • tolak gratifikasi 4

on . Hits: 674

LIPUTAN6.COM - Keinginan Elly Sugigi untuk menyandang status janda akhirnya terkabul. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan cerainya terhadap Ferry Anggara. Dengan begitu, ini merupakan kali keempat bagi Elly Sugigi menyandang status janda. Sebelumnya, koordinator penonton bayaran itu telah menikah

dengan tiga pria. Namun, semua pernikahan itu berakhir dalam perceraian.

"Iya sudah resmi menjanda lagi," kata Elly Sugigi, saat dihubungi via telepon, Rabu (10/5/2017).

Sidang cerai Elly Sugigi dan Ferry Anggara diputus secara verstek lantaran cuma dihadiri pihak penggugat. Putusan itu ditetapkan hakim setelah Elly Sugigi membawa dua saksi yang dianggap mengetahui masalah rumah tangganya dengan Ferry Anggara.

"Hakim minta dibawakan dua saksi. Ada asistenku dan temanku yang jadi saksi," tuturnya.

Sesuai gugatannya, Elly Sugigi cuma berharap status perceraian dengan Ferry Anggara. Tak ada tuntutan harta gono-gini dalam gugatan yang dilayangkannya.

"Enggak ada-lah (harta gono-gini). Saya enggak tuntut apa-apa, orang makan aja enggak bisa. Saya juga enggak punya anak dengan dia, Ferry enggak ada kerjaan. Jadi enggak ada itu (harta gono-gini)," jelas Elly Sugigi. (fei)‎

Ucapan Duka Dan Cita




  • Gambar ..........



    Contoh Ucapan Duka Cita

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022