Bebas Gratifikasi, Kekuatan Keadilan Terpercaya
Senin, 1 Juli 2024
PA Muara Enim - Pengadilan Agama Muara Enim secara resmi mengadakan kegiatan kampanye anti gratifikasi (Public Campaign) sebagai bagian dari upaya meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Kampanye ini bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum di Pengadilan Agama.
Ketua Pengadilan Agama Bapak Amrin Salim, S.Ag.,M.A. bersama seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Muara Enim menyatakan, "Kami berkomitmen untuk menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas di setiap langkah hukum dengan Menolak Gratifikasi dan Tindak Korupsi. Kampanye anti gratifikasi ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa pengambilan keputusan di Pengadilan Agama dilakukan dengan objektif dan bebas dari pengaruh eksternal yang tidak pantas."
Pada acara kampanye ini, dilakukan dengan mensosialisasikan Spanduk Anti Gartifikasi di depan Kantor Pengadilan Agama Muara Enim dan pembagian stiker anti Gratifikasi kepada masyarakat. Diharapkan kampanye ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada Hakim, pegawai pengadilan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum tentang pentingnya mematuhi etika dan standar moral yang tinggi dalam menjalankan tugas mereka. Adapun tujuan lainnya hal ini tidak hanya untuk memberikan pengetahuan tentang regulasi anti gratifikasi, tetapi juga untuk membangun budaya integritas yang kuat di kalangan seluruh anggota Pengadilan Agama.
Dengan diluncurkannya kampanye ini, diharapkan akan tercipta lingkungan hukum yang lebih bersih, transparan, dan terpercaya di Pengadilan Agama Indonesia. (Fa)
..................................................................................................................................................................................................................................................