PALOGO

RAGAM APLIKASI PELAYANAN PUBLIK

gugatanmandiri   e court   sipp   direktoriPutusan   siwas   ValidasiAktaCerai

asiva   IJAP   PTSPLIVE   Meja Informasi   SURVELAG   SP4N LAPOR

Written by www.mahkamahagung.go.id on . Hits: 1014

Jakarta-Humas, Bersama dengan Surat ini Kami sampaikan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 500/SEK/SK/IV/2022 tanggal 13 April 2022 tentang peningkatan Fungsi Aplikasi e-SADEWA versi 2.1 fitur pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) , sehubungan hal tersebut bahwa terhitung mulai tanggal 18 april 2022 seluruh satuan kerja dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya sudah menggunakan Aplikasi e-SADEWA untuk pengusulan Pemushan Barang Milik Negara dan atau Barang Persediaan Yang Diakibatkan Karena gagal lelang maupun tanpa lelang. Yang ditujukan kepada YTH 1. Para Sekretaris Unit Eselon I,    2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding   3. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama. Maka dengan Ini kami Sampaikan Suratnya sebagai Berikut :     



 Dokumen

 

....................................................................................................................................................................................................

Flipbook

1000132699

Banner Pengaduan baru

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muara Enim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim, Kepur, Muara Enim

email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

telp (0734) 7420107

fax (0734) 7420107

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022