PALOGO

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

Pembatalan Nikahnya Dikabulkan Pengadilan Agama, Ini Kata Khairil Anwar

on . Posted in Media Massa

on . Hits: 709Posted in Media Massa

DETIK.COM - Jakarta, Muzdhalifah mengajukan pembatalan pernikahannya di Pengadilan Agama Tangerang. Pembatalan pernikahan tersebut juga sudah dikabulkan oleh pengadilan.

Setelah Muzdhalifah buka suara mengenai hal tersebut, kali ini giliran Khairil Anwar yang bicara. Lantas apa kata Khairil Anwar mengenai hal tersebut?

"Ya saya terima apa yang sudah diputuskan," jelas Khairil seperti dikutip dari 'Selebrita Pagi' Trans7, Selasa (26/9/2017).

Meski mengaku menerima dengan keputusan tersebut, namun Khairil Anwar ternyata tidak terima dengan apa yang dituduhkan pihak Muzdahlifah.

"Tapi pihak sana bilang kalau saya punya banyak hutang dan lain-lain itu sama sekali tidak benar," jelas Khairil Anwar lagi.

(wes/wes)

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022