|
PELAKSANAAN SIDANG ISBAT NIKAH MASSAL DI KECAMATAN KETUJUH MUARA ENIM |
|
Kamis, 11 Desember 2025
Pada program tahun ini, sebanyak 1.656 pasangan di Kabupaten Muara Enim berhasil memperoleh legalitas pernikahan melalui layanan Isbat Nikah Massal. Program ini merupakan bagian dari agenda Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (MEMBARA) yang terlaksana melalui kolaborasi Pengadilan Agama Muara Enim dengan Dinas PPPA, Disdukcapil, Kemenag, KUA, pemerintah kecamatan, serta berbagai instansi terkait lainnya. Sinergi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri.
Acara penutupan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Hj. Heni Pertiwi Edison, S.Pd., serta jajaran forkopimda dan tamu undangan lainnya. Suasana kegiatan berlangsung meriah karena dirangkaikan dengan Peringatan Hari Ibu ke-97 tingkat Kabupaten Muara Enim, sehingga menambah kekhidmatan dan kebahagiaan peserta serta seluruh masyarakat yang hadir.
Dengan berakhirnya rangkaian Isbat Nikah Massal 2025, Pengadilan Agama Muara Enim berharap program ini dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keluarga yang tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum yang kuat. |





