PALOGO

Aplikasi Pendukung



asiva PTSPLIVE Meja Informasi IJAP sipp SURVELAG

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

on . Hits: 12

PELAKSANAAN SIDANG ISBAT NIKAH MASSAL

DI KECAMATAN PERTAMA RAMBANG NIRU

 

 

 

 

Senin 17 - 18 November 2025
Pengadilan Agama Muara Enim menggelar kegiatan Sidang Isbat Terpadu di Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim sebanyak 212 perkara isbat nikah. Kegiatan ini berlangsung sebagai upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta membantu pasangan suami istri yang belum memiliki legalitas pernikahan secara negara.

Niru 1
Pelaksanaan sidang isbat ini merupakan hasil kolaborasi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Niru 2

Dengan adanya sidang isbat nikah di tingkat kecamatan, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten. Selain itu, setelah penetapan pengadilan, mereka dapat langsung memproses dokumen kependudukan seperti akta kelahiran anak dan Kartu Keluarga.

Pelayanan sidang isbat nikah terpadu ini diikuti oleh sejumlah pasangan dari berbagai desa di Kecamatan Rambang Niru. Setelah putusan ditetapkan oleh majelis hakim, peserta langsung mendapatkan bimbingan dari Disdukcapil untuk pengurusan dokumen lanjutan. Kegiatan ini akan berlanjut dibeberapa kecamatan lainnya juga.

Niru 3

 

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022