Pengadilan Agama Muara Enim Adakan Jalan Sehat dan Kampanye Publik
"Mari Bersama Lawan Gratifikasi, Gratifikasi adalah Maut"
Pengadilan Agama Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi praktik gratifikasi dengan menggelar kegiatan jalan sehat sekaligus kampanye publik bertajuk "Mari Bersama Lawan Gratifikasi, Gratifikasi adalah Maut." Acara yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur hukum akan bahaya gratifikasi, yang sering kali dianggap remeh namun dapat membawa dampak serius bagi integritas dan keadilan di masyarakat.
Kegiatan jalan sehat dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan peserta adalah pegawai Pengadilan Agama Muara Enim. Semua berkumpul dengan semangat yang sama yaitu menjaga kesehatan fisik sekaligus menunjukkan dukungan terhadap gerakan anti gratifikasi.
Kepala Pengadilan Agama Muara Enim, Bapak Amrin Salim, S.Ag., M.A, dalam sambutannya menyampaikan bahwa gratifikasi bukanlah sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan tindakan yang merusak moralitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. "Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan kembali bahwa gratifikasi adalah tindakan yang tidak boleh dianggap enteng. Ia adalah racun yang dapat merusak tatanan hukum dan keadilan di negeri ini," ujarnya.
Seusai jalan sehat, para peserta kemudian mengikuti kampanye publik yang menjadi inti dari acara ini. Dengan mengusung slogan "Gratifikasi adalah Maut," kampanye ini mengajak semua pihak untuk bersatu melawan praktik gratifikasi. Pesan-pesan anti-gratifikasi disampaikan melalui berbagai media, mulai dari spanduk, poster, hingga orasi singkat.
"Kami ingin masyarakat tahu bahwa menerima atau memberi gratifikasi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan bangsa. Maka dari itu, kita semua harus berperan aktif dalam mencegah dan melawan praktik ini," lanjut Ketua Pengadilan Agama Muara Enim.
Acara ini juga disertai dengan pembagian leaflet dan stiker bertema anti-gratifikasi kepada masyarakat yang hadir, serta sedikit penjelasan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dan konsekuensi dari gratifikasi.
Dengan suksesnya acara ini, Pengadilan Agama Muara Enim berharap dapat menanamkan kesadaran yang lebih dalam di benak masyarakat dan seluruh aparatur negara bahwa gratifikasi harus dilawan bersama. Ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih dan berintegritas, demi keadilan yang sesungguhnya bagi seluruh rakyat Indonesia. (en)
.....................................................................................................................................................................................................