PALOGO

RAGAM APLIKASI PELAYANAN PUBLIK

gugatanmandiri   e court   sipp   direktoriPutusan   siwas   ValidasiAktaCerai

asiva   IJAP   PTSPLIVE   Meja Informasi   SURVELAG   SP4N LAPOR

Written by Tim IT PA Muara Enim on . Hits: 1417

Lanjutan Kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu Pengadilan Muara Enim, 45 Pasangan Sah di Mata Hukum

 

Pada hari Kamis, 1 Agustus 2024, Desa Sukajaya, Kecamatan Sungai Rotan kembali menjadi saksi dari kegiatan isbat nikah massal yang telah dinanti-nantikan oleh warganya. Dalam acara ini, sebanyak 45 pasangan yang telah lama hidup bersama namun belum memiliki akta nikah resmi, akhirnya mendapatkan pengakuan hukum atas pernikahan mereka.

Isbat nikah ini merupakan program yang diadakan oleh Pengadilan Agama Muara Enim dengan tujuan membantu pasangan yang belum memiliki akta nikah untuk mendapatkan legalitas pernikahan mereka. Program ini sangat penting, terutama bagi masyarakat pedesaan yang sering kali menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan administrasi hukum.

int 2024 1

Acara dimulai sejak pagi hari di balai desa, dengan antusiasme yang tinggi dari para pasangan peserta dan juga keluarga serta kerabat yang turut hadir untuk memberikan kesaksian. Setelah melewati proses verifikasi dokumen dan pemeriksaan administrasi oleh petugas pengadilan, pasangan-pasangan tersebut satu per satu menjalani proses sidang isbat nikah di hadapan Hakim.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat hukum, tetapi juga memberikan kebahagiaan dan rasa lega bagi pasangan yang selama ini mungkin merasa cemas akan status pernikahan mereka. Dengan memiliki akta nikah yang sah, mereka kini dapat menikmati berbagai hak dan fasilitas yang sebelumnya sulit dijangkau, seperti pembuatan akta kelahiran anak, urusan warisan, dan berbagai keperluan administratif lainnya.

int 2024 2

Selain itu, kegiatan ini juga disambut baik oleh Pemerintah Desa Sukajaya Kecamatan Sungai Rotan. Kepala Desa mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Pengadilan Agama Muara Enim yang telah menyelenggarakan acara ini. Beliau berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa mendatang untuk membantu lebih banyak pasangan yang membutuhkan.

Dengan berakhirnya acara ini, suasana haru dan bahagia menyelimuti balai desa. Para pasangan yang telah resmi dinyatakan sah secara hukum tampak bahagia. Isbat nikah massal ini bukan hanya sebuah acara seremonial, tetapi juga merupakan langkah penting dalam memperkuat institusi keluarga dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (en)

int 2024 3

......................................................................................................................................................................................................

Add comment


Security code
Refresh

Flipbook

1000132699

Banner Pengaduan baru

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muara Enim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim, Kepur, Muara Enim

email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

telp (0734) 7420107

fax (0734) 7420107

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022