PALOGO

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Website ini sebagai media informasi untuk seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi tentang Pengadilan Agama Muara Enim
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga dengan karuniaNya Pengadilan Agama Muara Enim bisa mewujudkan Website Resmi Pengadilan Agama Muara Enim dengan alamat www.pa-muaraenim.go.id. Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses bagi para pencari keadilan...
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Agama Muara Enim

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat.
STOP GRATIFIKASI

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Direktori Putusan

Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Muara Enim.
Direktori Putusan

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi Pendukung

 

asiva

PTSPLIVE

Meja Informasi

IJAP

sipp

 

 

gugatanmandiri

 

e court

direktoriPutusan

siwas

SP4N LAPOR

ValidasiAktaCerai

SURVELAG

  • tolak gratifikasi 2
  • tolak gratifikasi 4

Mediator Hakim Berhasil Membuat Upaya Perdamaian Dalam Mediasi di Persidangan

on . Posted in Berita Utama

on . Hits: 1925Posted in Berita Utama

PA-MUARAENIM.GO.ID - Hj. Sabariah, S.Ag., S.H., yang ditunjuk sebagai Hakim Mediator oleh Majelis Hakim dalam perkara Cerai Talak Nomor xxxx/Pdt.G/2019/PA.ME Tanggal 20 Agustus 2019 berhasil membuat upaya perdamaian dalam mediasi di persidangan.

Ketika menghadap mediator dalam ruang mediasi, kedua pihak yang diperintahkan untuk menempuh mediasi menunjukkan keseriusan dalam menjalani proses mediasi. Atas sikap tersebut, kami berasumsi bahwa mereka mau melakukan mediasi karena berharap mendapat jalan tengah dari persoalan yang mereka ajukan ke Pengadilan. Alhamdulillah penyelesaian perdamaian dengan metode win-win solution akhirnya menjadikan mediasi pada hari itu Berhasil Dengan Pencabutan, dan permohonan yang diajukan Pemohon pun kemudian dicabut dalam persidangan, terangnya, usai menyampaikan laporan hasil mediasi terhadap majelis hakim, Rabu (04/9/2019).

Di Pengadilan biasanya para pihak cenderung akan memilih hakim mediator yang tersedia gratis ketimbang jasa mediator profesional berbayar untuk melewati tahap mediasi di persidangan. “Mediator profesional seharusnya punya softskill. Kemampuan teknis saja tidak cukup, harus punya kepaiawaian aspek psikologi, sosiologi budaya tentang pihak yang dimediasi,” imbuhnya menambahkan.

Baca Juga :
Mencermati E-Litigasi Pada Acara Puncak Perayaan HUT MA ke-74 yang Siar Secara Live Streaming

Meskipun begitu, dalam mediasi ada beberapa kemungkinan kendala teknis yang membuat mediasi di persidangan tidak berhasil, sekalipun mediator profesional. Pertama, bisa jadi mediator yang menangani tidak cukup piawai untuk mendamaikan para pihak.

Kedua, sangat mungkin bahwa sengketa sudah diupayakan berdamai di luar pengadilan namun tidak berhasil. Sehingga saat datang ke pengadilan sudah berencana menempuh jalur litigasi. Proses mediasi memang bisa juga dilakukan di luar persidangan. Namun selama belum dituangkan dalam Akta Perdamaian, perkara masih bisa diajukan sebagai gugatan ke pengadilan. Karena terhadap Akta Perdamaian tidak dapat dilakukan upaya hukum lagi.

Kemungkinan terakhir yang ia kemukakan, bahwa mediasi gagal ketika para pihak diwakili oleh kuasanya. “Lawyer itu sebagian besar semangatnya litigator, bertarung sampai darah penghabisan,” katanya lagi. Ia menjelaskan bahwa di Perma No. 1 Tahun 2016 telah mengatur agar para pihak datang sendiri tanpa diwakili kuasanya. Dengan demikian mediator berharap bisa mendengar langsung apa yang diinginkan para pihak. “Mereka merasakannya sendiri, mengutarakan apa adanya. Kalau lawyer kan beda pikirannya,” sambungnya.

Sedikit flashback, dirinya menjelaskan sejak Perma No. 1 Tahun 2003, melaksanakan mediasi ditegaskan sebagai kewajiban sebelum melanjutkan ke tahap litigasi dalam hukum acara perdata. Dalam Perma No. 1 Tahun 2008 bahkan diatur akibat serius jika tidak menempuh mediasi terlebih dahulu,  yakni putusan akan batal demi hukum. Di Perma terbaru, putusan yang diajukan banding atau kasasi tanpa melewati mediasi akan dikembalikan ke pengadilan tingkat pertama untuk melakukan proses mediasi. Artinya, mediasi sejak lama telah terintegrasi sebagai bagian dari hukum acara perdata nasional.

Bentuk Pengaturan Mahkamah Agung tentang Mediasi
1.    SEMA No.1 Tahun 2002 tentang Pemberdayaan Pengadilan Tingkat Pertama Menerapkan Lembaga Damai.
2.    Perma No.2 Tahun 2003 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
3.    Perma No.1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
4.    Perma No.1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan

| Humas Pengadilan Agama Muara Enim

SURVEY KEPUASAN PELAYANAN PUBLIK

ISI SURVEY

Ucapan Duka Dan Cita




  • Gambar ..........



    Contoh Ucapan Duka Cita
  • icon Prosedur Bantuan Hukum
  • icon Prosedur Permohonan Informasi
  • icon Pengaduan

Payment reducing examine request listen. Characteristics violent recording astronomy centuries figured objectives warmth. Degrees unconscious representative composer ben heads

Snake via racing salvation steadily. Determination eating grace bonds craft. Scotty pont continues glory cry interview converted craft. Dealer tale anyhow beard riding ring landscape

Golden hang airport pocket adult notable directions operator lands belly. Papa baker vary innocence delaware varying troubled. Upward mistake guest swift personally fence. Dc survival

gallery

banner3 big

banner4 Big

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muaraenim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0734) 7420107

Fax: (0734) 7420107

Website : www.pa-muaraenim.go.id

Alamat : Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022