Pengadilan Agama Muara Enim menggelar kegiatan Sidang Isbat Nikah Massal 1.556.
Titik Ketujuh di kecamatan Muara Enim

Kamis, 11 Desember 2025.
Pengadilan Agama Muara Enim menggelar kegiatan Isbat Nikah Massal pada titik terakhir pelaksanaan tahun 2025 yang dilaksanakan di Balai Agung Serasan Sekundang Muara Enim. Kegiatan ini sekaligus menjadi penutup rangkaian Isbat Nikah Massal yang telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir di berbagai kecamatan di Kabupaten Muara Enim. Penutupan resmi dilakukan oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap pelayanan hukum bagi masyarakat.
Pada program tahun ini, sebanyak 1.656 pasangan di Kabupaten Muara Enim berhasil memperoleh legalitas pernikahan melalui layanan Isbat Nikah Massal. Program ini merupakan bagian dari agenda Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (MEMBARA) yang terlaksana melalui kolaborasi Pengadilan Agama Muara Enim dengan Dinas PPPA, Disdukcapil, Kemenag, KUA, pemerintah kecamatan, serta berbagai instansi terkait lainnya. Sinergi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri.

Acara penutupan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Hj. Heni Pertiwi Edison, S.Pd., serta jajaran forkopimda dan tamu undangan lainnya. Suasana kegiatan berlangsung meriah karena dirangkaikan dengan Peringatan Hari Ibu ke-97 tingkat Kabupaten Muara Enim, sehingga menambah kekhidmatan dan kebahagiaan peserta serta seluruh masyarakat yang hadir.
Acara penutupan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Hj. Heni Pertiwi Edison, S.Pd., serta jajaran forkopimda dan tamu undangan lainnya. Suasana kegiatan berlangsung meriah karena dirangkaikan dengan Peringatan Hari Ibu ke-97 tingkat Kabupaten Muara Enim, sehingga menambah kekhidmatan dan kebahagiaan peserta serta seluruh masyarakat yang hadir.

Melalui kegiatan isbat nikah massal ini, Pengadilan Agama Muara Enim bersama pemerintah daerah berkomitmen terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan bagi keluarga yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.

-NA





