PALOGO

RAGAM APLIKASI PELAYANAN PUBLIK

gugatanmandiri   e court   sipp   direktoriPutusan   siwas   ValidasiAktaCerai

asiva   IJAP   PTSPLIVE   Meja Informasi   SURVELAG   SP4N LAPOR

Written by Tim IT PA Muara Enim on . Hits: 935

Nusyúz Dalam Perspektif Fikih, Kompilasi Hukum Islam dan Pemikir Modern Serta Penerapannya di Pengadilan Agama

Oleh: Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I.

Abstrak

Nusyúz merupakan konsepsi klasik bagian tradisi pemikiran Islam, terkodifikasi sebagai hukum baku.Bersinggungan langsung dengan konteks masyarakat Arab sebagai sebab khusus turunnya Q.S. an-Nisáa’ [4]:34 dan Q.S. an-Nisáa’ [4]:128. Pemahaman nusyúz selama ini dilegitimasi oleh produk fikih konservatif, sehingga cara pandang terhadap ketidakadilan gender mengakar dalam sistem kognitif bagi yang memahaminya. Tujuan penelitian ini ingin mengupas tuntas nusyúz dalam berbagai perspektif,secara praktis diharapkan melahirkan paradigma baru konsepsi nusyúz.Jenis penelitian adalah kualitatif,denganpendekatanstudy komperatif dengan cara menganalisa perbedaan ulama klasik, KHI, dan pemikir kontemporer. Hasil penelitian ini menunjukkan nusyúz dalam perspeksitffikih dan Kompilasi Hukum Islam, dimaknai kedurhakaan isteri sedangkan dalam pemikir modern adanya modernitas arti yaitu gangguan keharmonisan bersuami isteri dalam perkawinan.Penerapannya di Pengadilan Agama cenderung dipengaruhi pemahaman fikih dan KHI.

Kata kunci:fikih, KHI, pemikir modern, modernitas, Pengadilan Agama.


            [1] Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanggamus Kls IB, Dosen Luar Biasa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) Kotabumi, Dosen Tamu Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Kotabumi, dan Mahasiswa PPs S3 Hukum Keluarga Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung


Selengkapnya KLIK DISINI

.....................................................................................................................................................................................................

Flipbook

1000132699

Banner Pengaduan baru

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Muara Enim, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Jln. Mayor. Jend. Tjik Agus Kiemas, S.H. No. 01, Muara Enim, Kepur, Muara Enim

email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

telp (0734) 7420107

fax (0734) 7420107

 

Tim IT Pengadilan Agama Muara Enim@2022