Pelaksanaan pemeriksaan setempat atau descente Pengadilan Agama Muara Enim di Pasar I Muara Enim
Selasa, 14 November 2024 – Pengadilan Agama Muara Enim mengadakan kegiatan descente di Kelurahan Pasar I Muara Enim sebagai bagian dari upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan descente ini dilaksanakan oleh Hakim Pengadilan Agama Muara Enim, bapak Rezha Nur Adhikara, S.H.I., M.H., Ibu Aprilia Candra, S.Sy. dan bapak Achmad Fachrudin, S.H.I., M.S.I., Panitera Muda Gugatan Ibu Pera Yuniati, S.H. dan Jurusita bapak Fanani dan bapak yogi pamungkas, S.H. Descente atau pemeriksaan setempat ini merupakan salah satu bentuk integritas Hakim dan pegawai Pengadilan Agama Muara Enim, demi memberikan pelayanan yang prima, yang terbaik untuk para pencari keadilan.
Descente dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya:
- Sidang dibuka di ruang sidang pengadilan, kemudian dilanjutkan ke lokasi objek sengketa
- Sidang dibuka di kantor lurah atau kepala desa, kemudian dilanjutkan ke lokasi objek sengketa
Objek pemeriksaan setempat tidak terbatas pada benda, tetapi juga dapat berupa orang.